Legislatif

  • Bagikan
Legislatif

Oleh: Dr Nada Sukri Pane

“Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanah kepada Langit, Bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanah itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanah itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat dzalim dan amat bodoh” (QS. Al Ahzab: 72)

Setelah melewati masa kampanye 75 hari yang sangat melelahkan, tibalah masa rekapitulasi hasil suara 15 Februari 2024 – 20 Maret 2024. Setelah itu, tibalah saatnya penetapan hasil Pemilu (paling lambat 3 hari setelah putusan MK). Kemudian sampailah pada hari yang sangat dinantikan, yakni pengucapan sumpah janji yang dilaksanakan 1 Oktober 2024.

Selamat dan sukses untuk para kader terpilih. Selamat menjadi anggota DPR kami ucapkan buat teman, famili, dan handai tolan. Namun, mohon maaf beribu ampun. Ijinkan kami memberikan pesan-pesan, sekedar keang-kenangan, atau semisal tanda sayang. Tapi, ini bukan merendahkan, bukan juga mengajari ikan berenang, silap salah mohon maafkan.

Pertama, luruskan niat. Secara bahasa, arti niat sama dengan al qasdu (bermaksud), al-azimah (tekad), al-iradah (keinginan), dan al-himmah (menyengaja). Niat berfungsi menjadikan suatu perbuatan menjadi wajib dan sunah. Niat juga bisa menjadikan suatu perbuatan dinilai biasa atau berpahala. Pasanglah niat bekerja semata-mata karena amanah yang diberikan Allah.

Jika mungkin telah tersalah niat, maka masih ada waktu untuk memperbaiki nya. Lempangkan niat semata ingin membantu masyarakat, menyalurkan aspirasi mereka, mengawasi jalannya pemerintahan dengan benar. Jika niat benar insyaAllah dapat rezeki. Karena; “Setiap perbuatan (hanya sah). engan niat dan setiap orang akan mendapatkan imbalan sesuai dengan niatnya” (HR. Bukhari Muslim).

Jangan niatnya hanya mendapatkan harta dan kedudukan. Sehingga Rasulullah SAW menggambarkan kerakusan seseorang terhadap jabatan; “Tidaklah dua ekor serigala yang lapar dilepas di tengah segerombolan kambing lebih merusak dari pada merusaknya seseorang terhadap agamanya karena ambisinya untuk mendapatkan harta dan kedudukan yang tinggi” (HR. Tirmidzi).

Kedua, amanah. Yakni benar-benar bekerja dengan baik, mengabdi, melayani, meyambung lidah rakyat. “Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanah kepada Langit, Bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanah itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanah itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat dzalim dan amat bodoh” (QS. Al Ahzab: 72).

Sebagai anggota DPR terpilih, sedang memikul amanah. Menyalurkan aspirasi, keinginanan, permohonanan, dan kekecewaan masyarakat. DPR memiliki beberapa tugas, yang diatur dalam Pasal 72 Undang-Undang (UU). Nomor 17 Tahun 2014. Silakan mempertanggungjawabkan pekerjaan tersebut kepada masarakat yang memberi amanah (forward request).

Ketiga, adil. Tidak dibenarkan pilih kasih dalam memberikan perhatian atau penertiban. Misalkan, jalan menuju rumah pengusaha di bangun, tapi jalan ke kampung tidak dibangun. Pengusaha diijinkan menyerobot tanah DAS sementara rakyat di usir paksa. Artinya: “Janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum mendorongmu berlaku tidak adil” (QS. Al Maidah: 8).

Keempat, menepati janji. Hari-hari setelah menjadi anggota DPR hendaklah berbuat sebagaimana yang telah dijanjikan pada sat kampanye. Karena janji itu telah menjadi hutang Anda buat orang yang memilih Anda dulu. Bahkan janji kampanye, harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan. “Dan penuhilah perjanjian, karena sesungguhnya perjanjian itu akan ditanyakan” (QS. Al lsra’: 34).

Kelima, jangan berbuat zalim. Pastikan Anda tidak berbuat zalim dan aniaya kepada rakyat. Anda harus mampu membuat UU, dan mengeluarkan kebijakan dan menyusun program Pemerintah yang tidak mencederai hati rakyat. “Sedangkan orang yang paling dibenci oleh Allah dan paling jauh kedudukannya dari Allah adalah seorang pemimpin yang zalim” (HR. Tirmidzi).

Keenam, berdakwah. Jangan lupa berdakwah. Tapi sebaiknya dakwah di dimainkan dengan sangat indah. Hendaklah menyampaikan pesan islam itu dengan lemah lembuat (Qaulan Layynan).. Upayakan membuat UU tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan hadis. Bagaimana komunikasi Islam disampaikan dengan tegas dan benar (Qaulan Sadidan).

(Guru SMAN 16 Medan, Alumni Doktor PEDI UIN SU).

  • Bagikan