Menuntut Ilmu

  • Bagikan
<strong>Menuntut Ilmu</strong><strong></strong>

Oleh Dirja Hasibuan

“Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui” (QS. An-Nahl: 43).

Imam Ghazali berkata: Murid membutuhkan guru dan ustadz yang diikuti secara pasti agar mereka menunjukkannya ke jalan yang lurus, karena jalan agama itu tersembunyi, sedangkan jalan-jalan setan banyak dan nampak. Barangsiapa yang tidak mempunyai guru yang memberi petunjuk, maka setan pasti menuntunnya ke jalannya. Imam Ghazali mengklasifikasikan ilmu menjadi dua. Pertama, ilmu syariat adalah ilmu yang diambil dari para nabi dan tidak bisa diperoleh melalui petunjuk akal dan uji coba empiris. 

Kedua, bukan ilmu syariat terbagi menjadi ilmu yang terpuji, ilmu yang tercela, dan ilmu yang mubah dipelajari. Ilmu yang terpuji adalah ilmu yang berkaitan dengan kemaslahatan dunia dan manusia seperti ilmu kedokteran, ilmu perhitungan. Ilmu ini fardu kifayah hukumnya dipelajarikarena dibutuhkan masyarakat luas. Ilmu yang tercela seperti ilmu sihir, santet, nujum yang membuat pembelajarnya melakukan syirik. Keniscayaan guru dalam belajar ilmu syariat. Dalam mempelajari ilmu-ilmu syariat, keberadaan guru yang terpercaya merupakan keutamaan untuk menghindari penyimpangan. 

Seorang yang mempelajari dasar ilmu syariat seperti Al-Qur’an dan cabangnya, fikih, hadis, harus mempelajarinya melalui guru dengan metode musyafahah (verbal) dan tatap muka. Tujuannya, selain untuk mendapatkan pengetahuan dari guru ke murid, pertemuan langsung juga bisa menghubungkan batin guru dan murid. Sehingga murid tidak semata memeroleh pengetahuan, tetapi teladan, sikap, dan pembentukan karakter. 

Imam Malik berkata: Ilmu tidak diambil dari empat golongan, dan diambil dari selain mereka. Ilmu tidak diambil dari orang yang menampakkan kebodohan, tidak diambil dari orang yang terbukti kebohongannya, tidak dari orang yang memiliki hawa yang mengajak manusia kepada hawanya, juga tidak dari guru yang memiliki keutamaan dan ibadah namun tidak diketahui apa yang tengah dibicarakannya. Barang siapa yang tidak mempunyai guru, maka gurunya adalah setan. 

Dengan demikian, seseorang tidak bisa mengamalkan ajaran tasawuf atau tarekat bila tanpa bimbingan guru. Jika tidak, maka ia akan tersesat dan kehilangan arah. Ulama Tarekat Syadziliyah Syekih Ali bin Wafa mengatakan, bahwa siapa pun yang menginginkan kesempurnaan tanpa melalui guru dan pembimbing, maka ia telah salah menempuh jalan. Ilmu tidak akan hasil sempurna kecuali memiliki seorang murabbi.

Banyak orang yang merasa berilmu hanya dengan belajar agama di internet, berguru di media sosial. Lalu merasa lebih berilmu dari orang yang duduk membaca kitab di hadapan seorang guru. “Tidak akan pernah sama orang yang berilmu dan orang yang tidak berilmu pengetahuan…” (QS. az-Zumar: 9).

Ada orang yang belum pernah baca kitab, belum punya sanad keilmuan, mengklaim anti fatwa, anti maulid. Bahkan, sekiranya dipaparkan pendapat para imam semisal Imam Nawawi, para ulama terdahulu yang tidak diragukan lagi hujjah serta pemahaman mereka terhadap teks-teks Al-Qur’an dan hadits, mereka menolak disebabkan kejahilannya. Terakhir, saat ini sering kita lihat vidio atau tulisan seseorang yang bisa saja ia rajin membaca buku agama, lalu ia berbicara di publik dan kemudian dia menjelaskan tentang hukum yang sesuai pemahamannya, bukan dari pemahaman ilmu yang dipelajarinya dari guru-guru sehingga seringkali penjelasannya melanggar kaidah ilmu agama.

Sering terdengar ucapan, “barangsiapa yang belajar tanpa guru, maka setan adalah gurunya.” Kalimat ini banyak ditemukan dalam kitab tasawuf dan tarekat. Ini disebabkan karena ilmu Syariat seperti ilmu Fiqih, Tauhid. Tasawuf dan tarekat adalah ilmu yang mengajarkan cara-cara dan kaidah seorang hamba berhubungan dengan Allah SWT.

Sehingga ilmu agama adalah ilmu yang wajib dipelajari dengan berguru, agar tidak salah paham atau pahamnya salah. Ilmu tidak diambil kecuali dari orang yang disaksikan bahwa ia mencari ilmu (bukan dari orang-orang yang tidak diketahui pernah mencari ilmu). Ilmu dunia boleh dipelajari tanpa guru selain ilmu syariat, seseorang yang ingin mempelajari suatu ilmu dunia, maka kebutuhan untuk belajar dengan seorang guru hukumnya relatif, tergantung pada subjek pengetahuan yang dipelajari. Untuk ilmu yang bukan syariat, maka boleh dipelajari tanpa kehadiran guru, kecuali ilmu khusus kemaslahatan ummat, maka diperlukan seorang pembimbing atau guru agar tidak terjadi bahaya dan petaka bagi orang lain.

(Dosen FAI Univa Medan, Guru PAI SMKN 1 Lubukpakam, Pengurus MGMP PAI SMK Kab. Deliserdang)

  • Bagikan