Ustadz Sulaiman M Hasan: Hindari Bangkrut Di Hari Kiamat

  • Bagikan
Ustadz Sulaiman M Hasan: Hindari Bangkrut Di Hari Kiamat

ACEH BESAR (Waspada): Semua orang tanpa kecuali menginginkan keberuntungan dan kesuksesan dalam segala aspek di dunia dan tak mengharapkan bangkrut di akhirat. Namun jauh-jauh hari Rasulullah Saw telah mengingatkan, akan ada orang yang bangkrut di akhirat yaitu orang-orang suka memaki, menuduh, memakan harta orang lain, menumpahkan darah, serta orang-orang yang suka memukul orang lain.

Kapala Bagian Keistimewaan dan Keagamaan Biro Keistimewaan Aceh Sekretariat Daerah Aceh Ustadz H. Sulaiman M Hasan, Lc MA (foto) menyampaikan hal tersebut dalam khutbah Jumat di Masjid Besar Al Jihad Montasik, Aceh Besar, Jumat (01/09/23) bertepatan 15 Safar 1445 H.

“Karena itu, mari kita hindari bangkrut di hari akhirat,” pintanya.

Anggota Majelis Pertimbangan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Aceh, ini menjelaskan, hal ini sesuai ditegaskan Rasulullah saw dalam hadis yang bersumber dari Abu Hurairah ra: Dari Abu Hurairah Rasulullah bersabda: “Tahukah Kalian, siapakah muflis (orang yang bangkrut) itu?” Para sahabat menjawab, dikalangan kami, muflis itu adalah seorang yang tidak mempunyai dirham dan harta benda”.

Nabi bersabda, “Muflis di antara umatku itu ialah seseorang yang kelak di hari kiamat datang lengkap dengan membawa pahala ibadah shalatnya, ibadah puasanya dan ibadah zakatnya, disamping itu dia juga membawa dosa berupa makian pada orang ini, menuduh yang ini, memakan harta ini, menumpahkan darah yang ini serta menyiksa yang ini. Lalu diberikanlah pada yang ini sebagian pahala kebaikannya, juga pada yang lain.”

Ketika kebaikannya sudah habis, padahal dosa belum terselesaikan, maka diambillah dosa-dosa mereka itu semua dan ditimpakan kepada dirinya. Kemudian dia dihempaskan ke dalam neraka. (HR Muslim, Ahmad).

Ustadz H. Sulaiman, menguraikan, bahwa memaki merupakan salah satu perbuatan yang negatif, dapat melukai perasaan orang lain. Memaki juga bisa merusak identitas kepribadian muslim, karena Rasulullah saw menggambarkan bahwa muslim sejati adalah yang mampu menjamin keselamatan muslim lain dari akibat buruk yang disebabkan melalui lisannya.

“Memaki lebih dari sekedar menyakiti secara lisan, bahkan memaki yang menghinakan atau melecehkan martabat orang tua orang lain, sama dengan memaki orang tua sendiri dan termasuk dalam dosa besar,” ujarnya.

Demikian pula, Ustadz H. Sulaiman menambahkan, dalam Islam menuduh adalah perilaku yang sangat tercela dan berdosa. Allah Swt berfirman dalam surah al Ahzab ayat 58, yang artinya: “Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS al-Ahzab: 58)

Penuduh dilaknat di dunia dan akhirat serta dapat azab besar. Allah Swt berfirman dalam surah An-Nur ayat 23, yang artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang menuduh perempuan baik-baik, polos, dan beriman (dengan tuduhan berzina), mereka dilaknat di dunia dan di akhirat dan mereka akan mendapat azab yang besar. (QS An-Nur: 23).

Menurut pidana Islam, penuduh dihukum cambuk 80 kali, apalagi seseorang menuduh orang lain melakukan perbuatan zina tanpa mampu memberi bukti berupa kesaksian empat orang laki-laki yang adil melihatnya langsung dengan mata kepala sendiri, maka bagi si penuduh di dunia saja dia dikenakan hukuman berupa 80 kali cambuk.

Ustadz H. Sulaiman mengatakan, Islam juga melarang penganutnya saling memakan harta orang lain secara bathil ini tegas disebutkan dalam Alquran surah an Nisa’ ayat 29, yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu,” (QS An Nisa: 29).

Jadi, sebagai seorang muslim perlu memiliki kehati-hatian atau wara’ dalam memperoleh rezeki. Jangan sampai rezeki yang didapat itu justru diperoleh dengan cara-cara batil semisal mengambil hak orang lain, ujarnya.

Dia juga menegaskan, bahwa menumpahkan darah seorang muslim tanpa hak adalah kejahatan yang besar dan dosa besar. Perbuatan ini sangat keji karena dalam Al-Qur’an sangat mencelanya.

Di penghujung khutbah, Ustadz H. Sulaiman mengatakan, termasuk antara dosa besar yang diharamkan oleh Allah Swt terhadap hamba Nya dan memberikan sanksi atasnya, baik di dunia dan akhirat adalah perbuatan zalim. Termasuk dalam katagori zalim adalah memukul orang lain tanpa sebab yang dibenarkan syariat. (b02)

  • Bagikan